Selasa, 05 Januari 2010


Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana memasang papan imbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada anak jalanan di 16 titik perempatan jalan yang ada di Kota Yogyakarta.

"Tahun lalu sebenarnya imbauan agar tidak memberikan uang kepada anak jalanan sudah ada, tetapi baru dalam bentuk tulisan di spanduk, dan tahun ini diganti dengan papan permanen dengan tiang dari besi," kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Siwi Subekty Astuti di Yogyakarta, Senin  

Menurut dia, alasan pemasangan papan imbauan untuk tidak memberikan uang kepada anak jalanan tersebut demi keselamatan anak jalanan itu sendiri. Sejatinya, pemberian uang adalah tindakan yang tidak mendidik.

Dengan adanya papan imbauan tersebut, masyarakat kemudian diharapkan untuk mengalihkan sumbangan ke lembaga-lembaga sosial yang ada.

Beberapa perempatan jalan yang akan dipasangi dengan papan imbauan tersebut di antaranya adalah perempatan Gondomanan di empat sudut, Pingit (empat sudut), Wirobrajan (dua sudut), SGM (dua sudut), Abu Bakar Ali (dua sudut), dan Pojok Benteng Kulon (dua sudut).

Siwi menyatakan, tidak semua sudut perempatan jalan dapat dipasangi papan imbauan karena ada beberapa titik perempatan yang sudah penuh dengan papan reklame atau terhalang rumah yang sudah menjorok ke jalan.

Papan imbauan tersebut rencananya akan divisualisasikan melalui gambar seorang ibu dalam mobil yang tengah memberikan uang kepada anak jalanan. Dalam gambar yang diambil dari foto asli kemudian dikaburkan itu juga akan dilengkapi dengan tulisan yang berbunyi "Peduli Tidak Sama dengan Memberi Uang. Salurkan Uang Receh Anda pada Organisasi Sosial dan Keagaaman. "Di dalam gambar juga akan ditambah dengan tanda silang merah, yang berarti bahwa tindakan itu seharusnya tidak dilakukan," katanya.

Siwi menyatakan, jumlah perempatan yang akan dipasangi papan imbauan akan bertambah dan akan dipikirkan mengenai sanksi kepada masyarakat apabila kedapatan memberikan uang kepada anak jalanan. "Kami akan mengundang pihak kecamatan untuk membahasnya. Persoalan anak jalanan ini akan coba ditangani melalui usaha berbasis masyarakat," ujar Siwi.

Menurut dia, dalam upaya menangani permasalahan anak jalanan berbasis masyarakat, telah digulirkan sejumlah dana, yaitu Rp 30 juta untuk tingkat Kota Yogyakarta dan total Rp 65 juta untuk 14 kecamatan. "Kami berharap tidak ada benturan dari masyarakat tentang penanganan anak jalanan ini sehingga program-program selanjutnya bisa dilakukan," katanya.

Dinsosnakertrans juga akan melakukan identifikasi masalah anak jalanan dengan melakukan kuisioner yang diharapkan dapat memberi gambaran kondisi yang dialami oleh anak jalanan sehari-hari. "Setelah proses identifikasi, baru kami bisa mengetahui cara penanganannya melalui upaya preventif selain semi represif," katanya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar