Seandainya pemerintah kita, membuat perda sekaligus melounching sebuah program pemberdayaan yang bekerjasama dengan lembaga-lembaga non pemerintah untuk jadi mitra, dan dievaluasi dengan maksimal serta ditunjang dengan program yang inovatif mencakup pendidikan, keterampilan, kesehatan, keagamaan dLL. tentunya kan menjadi sebuah program penyelamatan generasi penerus bangsa.
Selasa, 05 Januari 2010
ANAK JALANAN = ANAK TIRI BANGSA
Anak jalanan. permasalahan yang tidak pernah rampung di kerjakan oleh pemeritahan, pemerintahan seperti bergerak setengah-setengah, tidak ada langkah yang mengarah terhadap kemajuan anak jalanan itu sendiri, malahan sekarang ini di kota-kota di indonesia banyak yang sudah memberlakukan perda anti gepeng, melihat dari sudut pandang pemberdayaan. memang pada dasarnya anak-anak yang Jadi pengemis di Jalan yang sering disebut dengan anak Jalanan, sangat tidak mendidik, asumsi sederhana adanya perda tersebut, adalah untuk mengurangi tindak kriminal pada anak-anak, produktivitas dan penunjangan pendidikan. Namun teknis penerapan di lapangan itu jauh dari asumsi yang terbangun, pada kenyataannya perda tersebut tidak cocok dan tidak memihak.
Seandainya pemerintah kita, membuat perda sekaligus melounching sebuah program pemberdayaan yang bekerjasama dengan lembaga-lembaga non pemerintah untuk jadi mitra, dan dievaluasi dengan maksimal serta ditunjang dengan program yang inovatif mencakup pendidikan, keterampilan, kesehatan, keagamaan dLL. tentunya kan menjadi sebuah program penyelamatan generasi penerus bangsa.
Seandainya pemerintah kita, membuat perda sekaligus melounching sebuah program pemberdayaan yang bekerjasama dengan lembaga-lembaga non pemerintah untuk jadi mitra, dan dievaluasi dengan maksimal serta ditunjang dengan program yang inovatif mencakup pendidikan, keterampilan, kesehatan, keagamaan dLL. tentunya kan menjadi sebuah program penyelamatan generasi penerus bangsa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar